#fatwa-haram-cryptocurrency
Kamis , 05 May 2022, 11:41 WIB
Pakar Jelaskan Alasan Fatwa Haram Cryptocurrency
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pakar ekonomi syariah Universitas Airlangga (Unair), Bayu Arie Fianto menjelaskan, pada dasarnya cryptocurrency merupakan mata uang digital yang memiliki enkripsi (kode rahasia) dan bersifat desentralisasi. Maka dari...
Jumat , 12 Nov 2021, 04:00 WIB
Kripto, Fatwa Haram MUI-NU Jatim, dan Telaah Muhammadiyah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Mata uang kripto atau cryptocurrency adalah aset digital yang dirancang untuk media pertukaran. Akun Youtube Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) TV menjelaskan, kriptografi ini kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol penciptaan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset. "Peredaran uang kripto tidak dikendalikan satu bank atau perusahaan tertentu melainkan dengan server yang terpencar atau desentralisasi," kata pemateri yang tidak disebutkan...
Kamis , 11 Nov 2021, 15:52 WIB
MUI Haramkan Penggunaan Cryptocurrency Sebagai Mata Uang
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII...