Advertisement
#fatwa-haram-ngelem
Rabu , 13 Apr 2016, 09:17 WIB
Badan Narkotika Minta MUI Haramkan Ngelem
REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKLINGGAU -- Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat untuk mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan lem itu haram dikonsumsi. Kepala BNNK Lubuklinggau Ibnu Mudzakir menjelaskan...