#fatwa-homoseksual
Selasa , 03 Mar 2015, 20:45 WIB
Daripada Dikebiri, MUI Sarankan Penjahat Seksual Dihukum Mati
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Maruf Amin mengatakan penjahat seksual lebih baik dihukum mati atau dipenjara seumur hidup, daripada dikebiri. Sebab menurut MUI, hukuman pemutusan...
Selasa , 03 Mar 2015, 20:35 WIB
MUI: Pelaku Homoseksual Bisa Dihukum Mati
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Homoseksual, gay, lesbi, dan pelaku sodomi serta pemerkosaan disebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai perbuatan haram.Wakil Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin mengatakan, pelaku sodomi, apalagi yang sesama jenis harus dihukum berat."Homoseks merupakan perbuatan dosa besar. Pelaku bisa kena hukuman berat, termasuk hukuman mati," kata Ma'ruf di kantor MUI Jakarta, Selasa (3/3).Sebelumnya MUI mempublikasikan lima fatwa berkaitan...
Selasa , 03 Mar 2015, 20:21 WIB
MUI Publikasikan Lima Fatwa Baru
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempublikasikan lima...
Kamis , 15 Jan 2015, 09:48 WIB
Ini Rekomendasi MUI Terkait Fatwa Homoseksual
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Selain menerbitkan fatwa tentang gay,lesbian, sodomi, dan pencabulan, Komisi...
Kamis , 15 Jan 2015, 09:35 WIB
MUI Keluarkan Fatwa tentang Homoseksual
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa...