Advertisement
#fatwa-jual-beli
Rabu , 24 Jan 2024, 22:45 WIB
Barang yang Sudah Dibeli tak Bisa Dikembalikan, Adilkah?
Ajaran Islam telah menghalalkan aktivitas jual-beli. Meski begitu, aktivitas perniagaan harus dilakukan secara baik dan sesuai syariat. Dalam bertransaksi, para pedagang diwajibkan untuk berlaku jujur, seperti yang telah dicontohkan...