#fatwa-mengurus-jenazah
Sabtu , 28 Mar 2020, 12:21 WIB
Pemerintah Harus Edukasi Prosedur Penanganan Jenazah Corona
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk memberikan edukasi dan prosedur yang jelas soal penanganan orang yang meninggal akibat virus corona (Covid-19). Itu perlu dilakukan agar masyarakat tidak panik dan...
Sabtu , 28 Mar 2020, 00:17 WIB
Ketentuan Mengafani Jenazah Covid-19 Menurut Fatwa MUI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, ketentuan mengafani jenazah yang terpapar Covid-19 dilakukan sebagai berikut. Jenazah dimandikan atau ditayamumkan atau karena darurah syariyah tidak dimandikan atau ditayamumkan. Jenazah dikafani dengan menggunakan kain yang menutup seluruh tubuh dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah yang aman dan tidak tembus air untuk mencegah penyebaran virus dan...
Sabtu , 28 Mar 2020, 00:12 WIB
Jenazah Pasien Covid-19 Boleh tak Dimandikan, Ini Alasannya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)...
Jumat , 27 Mar 2020, 20:30 WIB
MUI Keluarkan Fatwa Mengurus Jenazah Terinfeksi Covid-19
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)...
Jumat , 27 Mar 2020, 17:48 WIB
MUI Bahas Fatwa Mengurus Jenazah Korban Covid-19
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)...