Advertisement
#ferdinand-dijerat-ujaran-kebencian
Senin , 24 Jan 2022, 17:19 WIB
Bareskrim Serahkan Barang Bukti Kasus Ferdinand ke Kejari Jakpus
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melimpahkan tanggung jawab tersangka beserta barang bukti atau tahap kedua kasus ujaran kebencian bermuatan SARA oleh Ferdinand Hutahaean...