Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskirim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Bareskrim Serahkan Barang Bukti Kasus Ferdinand ke Kejari Jakpus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melimpahkan tanggung jawab tersangka beserta barang bukti atau tahap kedua kasus ujaran kebencian bermuatan SARA oleh Ferdinand Hutahaean kepada jaksa penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus). "Hari ini, tadi pagi tanggal 24 Januari 2022, pukul 10.00 WIB telah dilakukan penyerahan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti...

Pegiat media sosial yang pernah menjadi politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean berjalan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022). Ferdinand diperiksa sebagai saksi dalam kasus unggahan di media sosial yang diduga bernada SARA

Ferdinand Hutahaean Sempat Menolak Ditahan Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri langsung menjebloskan Ferdinand Hutahaean ke sel tahanan pada Senin (10/1), malam. Penahanan dilakukan setelah penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Polri menetapkan pesohor politik di media sosial sebagai tersangka ujaran kebencian. Keterangan dari kepolisian mengungkapkan, Ferdinand Hutahaean sempat menolak untuk ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun melawan saat hendak diseret ke jeruji sel. Kepala...