#ferdinand-jalani-sidang-vonis
Selasa , 19 Apr 2022, 16:11 WIB
Ferdinand Hutahaean Diganjar Hukuman Lima Bulan Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhkan hukuman penjara lima bulan kepada Ferdinand Hutahaean. Mantan politikus Partai Demokrat itu tersandung perkara cicitan 'Allahmu lemah'...
Selasa , 19 Apr 2022, 06:42 WIB
Ferdinand Hutahaean Dijadwalkan Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Ferdinand Hutahaean dijadwalkan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (19/4). Mantan politikus Partai Demokrat itu dinilai terbukti menimbulkan keonaran karena menyebarkan berita bohong di media sosial (medsos). Sidang tersebut rencananya dimulai pada pukul 09.00 WIB. Adapun lokasi sidang bertempat di ruang Sujono. "Selasa tanggal 19 April 2022 agenda sidang putusan," tulis keterangan...