Kuasa hukum dari Putri Candrawathi, Arman Hanis (tengah) berjalan masuk untuk mendampingi kliennya yang akan diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri di Jakarta.

Jumat , 23 Sep 2022, 02:30 WIB

Pemecatan Sambo dari Polri Berpotensi Digugat ke PTUN

Anggota Kepolisian menyaksikan sidang banding kode etik Polri terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo yang di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).Majelis sidang banding kode etik memutuskan menolak permohonan banding terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan sebagai anggota Polri terhadap Ferdy Sambo atas kasus tewasnya Brigadir J. Dengan putusan tersebut, mantan Kadiv Propam tersebut resmi dipecat sebagai anggota Polri. Republika/Thoudy Badai

Selasa , 20 Sep 2022, 13:41 WIB

Kekhawatiran Atas Kasus Sambo: Vonis Ringan dan Bisa Kembali Lagi ke Kepolisian

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers hasil sidang banding kode etik Polri terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).Majelis sidang banding kode etik memutuskan menolak permohonan banding terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan sebagai anggota Polri terhadap Ferdy Sambo atas kasus tewasnya Brigadir J. Dengan putusan tersebut, mantan Kadiv Propam tersebut resmi dipecat sebagai anggota Polri. Republika/Thoudy Badai

Senin , 19 Sep 2022, 20:29 WIB

Pemecatan Ferdy Sambo tak Disertai Upacara Pemberhentian

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers hasil sidang banding kode etik Polri terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).Majelis sidang banding kode etik memutuskan menolak permohonan banding terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan sebagai anggota Polri terhadap Ferdy Sambo atas kasus tewasnya Brigadir J. Dengan putusan tersebut, mantan Kadiv Propam tersebut resmi dipecat sebagai anggota Polri. Republika/Thoudy Badai

Senin , 19 Sep 2022, 19:55 WIB

Pengacara Keluarga Brigadir J: Sambo Sangat Pantas Dipecat

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers hasil sidang banding kode etik Polri terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).Majelis sidang banding kode etik memutuskan menolak permohonan banding terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan sebagai anggota Polri terhadap Ferdy Sambo atas kasus tewasnya Brigadir J. Dengan putusan tersebut, mantan Kadiv Propam tersebut resmi dipecat sebagai anggota Polri. Republika/Thoudy Badai

Senin , 19 Sep 2022, 17:28 WIB

Mabes Polri Bantah Gatot Nurmantyo, Putusan Pemecatan Sambo Final dan Mengikat

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers hasil sidang banding kode etik Polri terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).Majelis sidang banding kode etik memutuskan menolak permohonan banding terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan sebagai anggota Polri terhadap Ferdy Sambo atas kasus tewasnya Brigadir J. Dengan putusan tersebut, mantan Kadiv Propam tersebut resmi dipecat sebagai anggota Polri. Republika/Thoudy Badai

Senin , 19 Sep 2022, 16:52 WIB

Ferdy Sambo Akhirnya Resmi Dipecat, Konsorsium 303 Diminta Diusut

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers hasil sidang banding kode etik Polri terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).Majelis sidang banding kode etik memutuskan menolak permohonan banding terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan sebagai anggota Polri terhadap Ferdy Sambo atas kasus tewasnya Brigadir J. Dengan putusan tersebut, mantan Kadiv Propam tersebut resmi dipecat sebagai anggota Polri. Republika/Thoudy Badai

Senin , 19 Sep 2022, 16:41 WIB

Polri: Pelucutan Pangkat Sambo tak Perlu Upacara Seremonial

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan dikeluarkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (26/8/2022) dinihari WIB. Republika/Thoudy Badai

Senin , 05 Sep 2022, 10:16 WIB

Kontradiksi Ferdy Sambo

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar

Senin , 05 Sep 2022, 08:45 WIB

Pakar: Temuan Komnas HAM Bisa Bantu Polri Ungkap Kasus Brigadir J

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta.

Selasa , 30 Aug 2022, 06:17 WIB

Komnas HAM: Irjen Sambo tak Cukup Hanya Dipecat

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan dikeluarkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (26/8/2022) dinihari WIB.

Senin , 29 Aug 2022, 20:49 WIB

Propam Polri Belum Terima Permohonan Banding Secara Tertulis dari Sambo

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan dikeluarkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (26/8/2022) dinihari WIB.

Propam Polri Belum Terima Permohonan Banding Secara Tertulis dari Sambo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Divisi Propam Polri, belum menerima permohonan banding secara tertulis oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari hasil sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP). Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, proses etik pemecatan Irjen Sambo dari kepolisian, tetap akan diproses meskipun banding tertulis belum diajukan. “Sampai dengan hari...

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan dikeluarkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (26/8/2022) dinihari WIB.

Senin , 29 Aug 2022, 20:49 WIB

Propam Polri Belum Terima Permohonan Banding Secara Tertulis dari Sambo

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Sabtu , 27 Aug 2022, 02:17 WIB

Kompolnas Yakin Banding Sambo Ditolak

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan dikeluarkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (26/8/2022) dinihari WIB.

Jumat , 26 Aug 2022, 18:14 WIB

Pemecatan Sambo Awal dari Serangkaian Hukuman Maksimal dan Bersih-Bersih Polri

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Wakil Ketua Komisi III Sahroni sebut hak Ferdy Sambo untuk banding asalkan transparan.

Jumat , 26 Aug 2022, 17:43 WIB

Ferdy Sambo Ajukan Banding Pemecatannya, Ini Kata Waka Komisi III DPR

Layar yang menampilkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Direks Lemkapi sebut pemecatan Ferdy Sambo sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Jumat , 26 Aug 2022, 16:56 WIB

Lemkapi: Ferdy Sambo Dipecat Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (kanan) berjalan keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan dikeluarkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (26/8/2022) dinihari WIB. Republika/Thoudy Badai

Jumat , 26 Aug 2022, 15:38 WIB

Pemberhentian Ferdy Sambo Ditetapkan oleh Presiden

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Jumat , 26 Aug 2022, 13:51 WIB

Polri Pecat Sambo, Anggota Dewan: Keputusan Terbaik

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan dikeluarkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (26/8/2022) dinihari WIB.

Jumat , 26 Aug 2022, 13:36 WIB

Karangan Bunga Dukung Sambo: Bapak Telah Jaga Harkat Martabat Keluarga

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan dikeluarkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (26/8/2022) dinihari WIB.

Jumat , 26 Aug 2022, 13:35 WIB

Usai Dipecat, Ferdy Sambo Serahkan Surat Permohonan Maaf

Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut menjalani sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jumat , 26 Aug 2022, 09:10 WIB

Sidang Komisi Kode Etik Sambo Berlangsung 18 Jam, Ini yang Terjadi Selama Sidang

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Jumat , 26 Aug 2022, 08:47 WIB

Dipecat, Polri Berikan Waktu Tiga Hari Bagi Ferdy Sambo untuk Banding

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan dikeluarkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (26/8/2022) dinihari WIB. Republika/Thoudy Badai

Jumat , 26 Aug 2022, 08:38 WIB

Polri Resmi Pecat Ferdy Sambo

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan dikeluarkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (26/8/2022) dinihari WIB. Republika/Thoudy Badai

Polri Resmi Pecat Ferdy Sambo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) yang berakhir Jumat (26/8/2022) dini hari WIB memutuskan memecat Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo sebagai anggota Polri. Putusan tersebut bulat diundangkan dalam vonis bersalah atas pelanggaran etik yang dilakukan oleh mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam itu.  Sambo dipecat lantaran perannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). "Menjatuhkan...

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan dikeluarkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (26/8/2022) dinihari WIB. Republika/Thoudy Badai

Jumat , 26 Aug 2022, 08:38 WIB

Polri Resmi Pecat Ferdy Sambo