Fintech Lending (ilustrasi)

Empat Perusahaan Fintech Kantongi Izin Usaha dari OJK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sebanyak empat perusahaan teknologi finansial atau financial technology (fintech) mendapatkan izin usaha sebagai penyelenggara fintech pendanaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan ini. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyambut baik pemberian izin usaha ini."Kami mengucapkan terima kasih kepada OJK yang telah memberi izin usaha sebagai fintech pendanaan kepada empat anggota AFPI. Kami juga mengapresiasi kepada...

Fintech Lending. Ilustrasi

OJK Temukan 182 Fintech P2P Lending Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 182 entitas yang melakukan kegiatan usaha Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi atau peer to peer (P2P) lending namun tidak terdaftar atau memiliki izin usaha dari OJK. Dengan temuan ini, jumlah fintech P2P lending tidak berizin yang ditemukan Satgas Waspada Investasi menjadi 407 entitas.Sebelumnya Satgas menemukan 227 entitas P2P...

Fintech Lending. Ilustrasi

Jumat , 27 Jul 2018, 15:31 WIB

OJK: 227 Fintech Berstatus Ilegal