#fintech-lending-terdaftar
Jumat , 24 Sep 2021, 23:49 WIB
OJK Papua Imbau Warga Gunakan Fintech Lending Terdaftar
REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Papua dan Papua Barat mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara pinjaman fintech yang sudah terdaftar atau berizin dari OJK. Kepala Kantor...
Rabu , 19 May 2021, 09:01 WIB
OJK Kantongi 138 Fintech Lending secara Resmi dan Berizin
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending terdaftar dan berizin tersisa 138 perusahaan per 4 Mei 2021. Adapun jumlah ini berkurang dari bulan sebelumnya yang mencapai 146 penyelenggara, karena terdapat delapan pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending karena penyelenggara tersebut mengembalikan tanda terdaftar. Antara lain PT Arga Berkah Sejahtera (Argapro), PT Berkah...