Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Oni Sahroni saat sesi foto di Republika,Jakarta.

Bunga Bank Konvensional, Bagaimana Hukumnya Menurut Syariah?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktik pembungaan uang telah memenuhi kriteria riba serta diharamkan. Hal itu baik dilakukan oleh bank, asuransi, pasar modal, pegadaian, koperasi, dan lembaga keuangan lainnya maupun dilakukan oleh individu sebagaimana Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2004 tentang interest atau fa’idah. Ada yang menyampaikan bahwa bunga lembaga keuangan konvensional itu boleh, ada pula yang menyampaikan bahwa itu syubhat dan bahkan haram....

Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Oni Sahroni.

Adakah Perencanaan Keuangan dalam Fiqih Islam?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dalam mengelola keuangan diperlukan perencanaan yang matang. Namun, adakah fiqih yang mengatur perencanaan uang yang baik dalam Islam. Berikut penjelasan Ustaz Oni Sahroni dalam program Milenial Bertanya.     Video Editor | Muhammad Rizki...

Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Oni Sahroni.

Sabtu , 17 Apr 2021, 12:29 WIB

Apakah Trading Saham Diperbolehkan dalam Islam?

Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Oni Sahroni.

Kamis , 15 Apr 2021, 12:29 WIB

Apakah Giveaway Termasuk Judi? Ini Penjelasannya

Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Oni Sahroni.

Rabu , 14 Apr 2021, 12:36 WIB

Ini Hukum Nafkah Suami Menurut Islam