Advertisement
#frasa-tanpa-persetujuan-korban
Kamis , 18 Nov 2021, 00:30 WIB
Menanti Kearifan Selesaikan Polemik Permendikbud 30/2021
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Permendikbud 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi masih jadi polemik. Terutama, penggunaan diksi 'tanpa persetujuan korban' yang dikhawatirkan malah melegalkan perilaku seksual. Ketua Umum...