Advertisement
#fratifikasi
Jumat , 21 Jun 2019, 23:57 WIB
Penerimaan Gratifikasi Sunjaya Purwadisastra Rp 50 M
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK mengidentifikasi dugaan penerimaan gratifikasi terkait perizinan dan berhubungan dengan jabatan yang diterima mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. Jumlahnya sekitar Rp 50 miliar. "Jadi, kasus awal kami memproses...