Advertisement
#fsilitas-publik
Senin , 18 Jul 2022, 21:12 WIB
Pemkot Surabaya Wajibkan Pengakses Fasilitas Publik Telah Divaksin Booster
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran bernomor 443.2/12263/436.8.5/2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19. SE tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri bernomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan...