Advertisement
#gadis-muda-disetubuhi
Kamis , 15 Dec 2016, 19:57 WIB
Mengaku Kenal Jenderal, Pria Ini Tipu Calon Pendaftar Kowad
REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap Mesak Salawane (53 tahun). Dia terbukti melanggar pasal 81 ayat (1) UU No 35 tahun...