Gaji 13 untuk ASN/PNS

Kemenkeu Anggarkan Gaji ke-13 dan THR Rp 60 Triliun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan telah mengalokasikan dana gaji-13 sekitar Rp 30 triliun. Jika ditotal, pemerintah pusat menganggarkan gaji ke-13 dan THR sekitar Rp 60 triliun.  Adapun pemberian ini mengacu pada Peraturan Menkeu (PMK) No. 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan...