Logo Kementerian Kominfo

Pemerintah Siap Blokir Gim yang Mengandung Kekerasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyebut bahwa gim-gim yang mengandung kekerasan dapat diblokir. Itu dilakukan jika permainan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim."Bisa saja ada pemblokiran jika tidak sesuai dengan klasifikasi Permenkominfo tersebut, terutama untuk konten-konten yang mengandung kekerasan, perilaku seksual yang menyimpang, bahkan judi online," kata Deputi Bidang...

Ilustrasi judi.

Bareskrim Tindak Lanjuti Kabar Artis Terlibat Promosi Judi Online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menindaklanjuti kabar viral terkait keterlibatan sejumlah artis, selebgram dan influencer yang mempromosikan judi dalam jaringan (online) dengan meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak yang terlibat. Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, sebelum dilakukan pemanggilan klarifikasi, pihaknya melakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu, "Saat...