#ganjil-genap-kecualikan-dokter
Selasa , 15 Feb 2022, 17:04 WIB
Polisi Bebaskan Aturan Ganjil Genap Bagi Dokter dan Tenaga Kesehatan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membebaskan aturan ganjil genap untuk dokter dan tenaga kesehatan atau nakes. Pembebasan diberikan kepada mereka karena dokter dan tenaga kesehatan...
Selasa , 15 Feb 2022, 16:36 WIB
Polda Metro Bebaskan Aturan Ganjil Genap Bagi Dokter dan Nakes
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membebaskan aturan ganjil genap untuk dokter dan tenaga kesehatan atau nakes. Pembebasan diberikan kepada mereka karena profesi tersebut dianggap sebagai ujung tombak di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. "Pengecualian aturan ganjil genap bagi tenaga kesehatan dan dokter," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo...