Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Rhenald Kasali (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) dan Kompolnas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/10/2022). Dalam pertemuan tersebut TGIPF menyampaikan adanya sejumlah aturan yang tidak dijalankan terkait insiden di Stadion Kanjuruhan, seperti tindakan pengamanan yang berlebihan oleh polisi, fasilitas stadion yang tidak layak, serta waktu pertandingan yang tidak bijak.

Senin , 10 Oct 2022, 20:36 WIB

TGIPF: Jika Benar Gas Air Mata yang Digunakan di Kanjuruhan Kedaluwarsa, Itu Pelanggaran

Seorang pria melempar bunga di luar Stadion Kanjuruhan di mana sebuah injak sepak bola menewaskan lebih dari 100 orang pada hari Sabtu, di Malang, Jawa Timur, Indonesia, Selasa, 4 Oktober 2022. Seorang kepala polisi Indonesia dan sembilan perwira dicopot dari pos mereka Senin dan 18 orang lainnya sedang diselidiki karena bertanggung jawab atas penembakan gas air mata di dalam stadion sepak bola yang memicu terjadinya penyerbuan, kata para pejabat.

Senin , 10 Oct 2022, 17:59 WIB

Komnas HAM Dalami Dugaan Gas Air Mata yang Kedaluwarsa

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). Polda Jatim mencatat jumlah korban jiwa dalam kerusuhan tersebut sementara sebanyak 131 orang. (ilustrasi)

Senin , 10 Oct 2022, 17:24 WIB

Teori Polri: Korban Kanjuruhan Meninggal Kekurangan Oksigen, Bukan karena Gas Air Mata