Advertisement
#gedung-putih-larang-tiktok
Selasa , 28 Feb 2023, 12:40 WIB
Gedung Putih Larang Penggunaan TikTok di Semua Lembaga Federal
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Gedung Putih memberikan tenggat waktu selama 30 hari kepada semua lembaga federal dan perangkat pemerintah untuk menghapus akun TikTok. Perintah ini di keluarkan karena aplikasi media...