Advertisement
#gelandangan-di-pangkalpinang
Ahad , 28 Mar 2021, 01:03 WIB
Penderma Gelandangan di Pangkalpinang Bakal Didenda Rp1 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, akan memberikan sanksi terhadap orang yang bederma kepada para gelandangan dan pengemis di tempat umum. Sanksi tersebut berupa ancaman denda Rp 1...