Bea Cukai Kudus melaksanakan pemusnahan rokok ilegal berbagai merek senilai lebih dari Rp 7 miliar yang terdiri dari 6.159.130 batang sigaret kretek mesin (SKM) dan 840 batang sigaret kretek tangan (SKT).

Bea Cukai Kudus Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan Senilai Rp 7 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Bea Cukai Kudus melaksanakan pemusnahan rokok ilegal berbagai merek senilai lebih dari Rp 7 miliar yang terdiri dari 6.159.130 batang sigaret kretek mesin (SKM) dan 840 batang sigaret kretek tangan (SKT). Jutaan batang rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Kudus periode Mei 2022 sampai dengan Mei 2023 yang telah ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) yang...

-Untuk mengawasi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal, Bea Cukai secara aktif melaksanakan operasi gempur rokok ilegal di Kudus dan Morowali. Operasi ini berhasil mengamankan sebanyak 1.214.600 batang rokok ilegal, dan mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 814.170.000.

Bea Cukai Kembali Amankan 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–-Untuk mengawasi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal, Bea Cukai secara aktif melaksanakan operasi gempur rokok ilegal di Kudus dan Morowali. Operasi ini berhasil mengamankan sebanyak 1.214.600 batang rokok ilegal, dan mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 814.170.000. Tubagus Firman Hermansjah, Kasubdit Komunikasi dan Publikasi, memaparkan bahwa Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan sebanyak 1.200.000 batang rokok ilegal yang...