geng motor

Anggota Geng Motor Penganiaya Warga Diringkus

REPUBLIKA.CO.ID, Tasikmalaya — Anggota geng motor di Tasikmalaya yang menganiaya seorang warga berhasil diringkus jajaran Polsek Ciawi. Pelaku ARN (21 tahun), ditangkap polisi beberapa jam  setelah melakukan aksi penganiayaan bersama teman-temannya. Tersangka ditangkap Senin (7/11) sekitar pukul 23.30 WIB di Kampung/Desa Gombong, Kecamatan Ciawi tak jauh dari lokasi penganiayaan. "Satu tersangka rekan korban yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran...