Koordinator kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, menunjukkan salinan surat persetujuan grasi Antasari Azhar kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1).

PN Jaksel Segera Beritahu Jaksa Terkait Grasi Antasari Azhar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Made Sutrisna membenarkan dikabulkannya grasi Antasari Azhar. PN Jaksel pun sudah menerima surat tersebut dari Istana Negara pada 24 Januari 2017.Made menjelaskan, langkah selanjutnya akan memberitahukan surat tersebut kepada jaksa. Itu agar menyesuaikan dengan pelaksanaan hukuman. “Diberitahukan ke jaksa untuk menyesuaikan dengan pelaksanaan hukumannya,” kata Made dalam pesan singkatnya kepada...