Advertisement
#gratifikasi-dalam-islam
Selasa , 28 Jan 2020, 09:10 WIB
Dalam Islam, Gratifikasi Sama dengan Mengambil Ghulul
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam hukum bernegara, gratifikasi adalah tindakan melanggar hukum yang bisa dijerat pidana. Penerima gratifikasi bisa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak kasus korupsi yang menjerat...