Gregorius Ronald Tannur menunggu untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/7/2024).

Jaksa Ajukan Kasasi ke MA, tak Terima Putusan Bebas Ronald Tannur, Ini Alasannya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan memastikan akan melawan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur (GRT) selaku terdakwa kasus penganiayaan hingga tewas kekasihnya Dini Sera Afrianti. Kejaksaan Agung (Kejagung) memerintahkan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya segera melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan bebas anak mantan anggota DPR RI Edward Tannur tersebut. “Ya, kita...