Gregorius Ronald Tannur menunggu untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/7/2024). Ronald Tannur divonis bebas.

Terungkap di Persidangan Kronologi Tewasnya Dini Sera, Terakhir Bareng Ronald Tannur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Putusan bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti, terus menuai kritik dari publik. Putusan tersebut dirasa janggal, karena banyak fakta persidangan yang dinilai menguatkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Kasus Gregorius ini, terjadi pada Oktober 2023. Ketika Dini Sira mendatangi Gregorius di tempat karaoke Blackhole KTV di Lenmarc Mall, Surabaya. Mereka berada di...