Selasa , 13 Aug 2019, 19:09 WIB
'Bunda Itu Rem Bagi Slank'
Kamis , 07 Mar 2019, 00:07 WIB
Republikustik, Linimasa: Terima Kasih Era Digital
Sabtu , 12 Jan 2019, 00:13 WIB
Republikustik, Drive: Alhamdulillah Jalan Terus
Kamis , 27 Dec 2018, 12:33 WIB
Akhir Tahun, De Entrance Arkadia Hadirkan RAN dan Barasuara
Sabtu , 15 Dec 2018, 09:05 WIB
Single Terbaru Shima Bekolaborasi dengan Artis Malaysia
Kamis , 13 Dec 2018, 23:09 WIB
Ngejam Sore Bareng SHIMA
Sabtu , 25 Nov 2017, 12:05 WIB
Republikustik, Shima: Musik Akustik Cukup Menantang
Jumat , 19 Jun 2015, 08:32 WIB
Perangkat Pendukung Konser Bon Jovi Semua dari Indonesia
Kamis , 11 Sep 2014, 09:24 WIB
Wow, U2 Gratiskan Lagu di Album Baru
Rabu , 13 Nov 2013, 20:06 WIB
Noah Curhat di 'Awal Semula'
Rabu , 06 Feb 2013, 18:09 WIB
Bimbim: Slank Seolah Masuk 'Daftar Hitam' Polisi
Rabu , 06 Feb 2013, 18:04 WIB
Slank: Polisi Pakai Pasal Karet
Slank Daftarkan Uji Materi UU Kepolisian ke MK
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Grup rock legendaris Indonesia, Slank secara resmi mendaftarkan gugatan hukum (judicial review) Undang-Undang (UU) Kepolisian ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (6/2).Slank menggugat Pasal 15 ayat 2 huruf a Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia yang berisi tentang kewenangan kepolisian memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan masyarakat lainnya."Ekspresi kesenian, termasuk konser...
Rabu , 06 Feb 2013, 06:31 WIB