Rabu , 15 Jul 2015, 20:01 WIB
Penetapan Tersangka Gubernur Bengkulu tak Pengaruhi Pemerintahan
Selasa , 14 Jul 2015, 23:09 WIB
Senin , 25 Nov 2024, 10:31 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) diduga melakukan pemerasan terhadap anak buahnya. Dia disangka menerima gratifikasi untuk membiayai pencalonan kembali...
Senin , 25 Nov 2024, 07:59 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penyidik Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) diduga melakukan pemerasan terhadap anak buahnya. Rohidin yang berstatus calon gubernur (cagub) itu juga menerima gratifikasi untuk membiayai pencalonan kembali dirinya sebagai gubernur dalam Pilkada Bengkulu. “Pada Juli 2024, saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka...
Rabu , 21 Jun 2017, 16:47 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menyatakan,...
Rabu , 21 Jun 2017, 15:38 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...
Rabu , 21 Jun 2017, 13:59 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur...
Rabu , 15 Jul 2015, 20:01 WIB
Selasa , 14 Jul 2015, 23:09 WIB
Ikuti Berita Republika Lainnya