Advertisement
#gugat-pln
Kamis , 11 Jul 2013, 04:09 WIB
Listrik Sering 'Byar-Pet', Warga Bisa Gugat PLN
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN---Masyarakat maupun konsumen yang merasa kecewa dengan pelayanan yang diberikan Perusahaan Lisrik Negara (PLN) Cabang Medan dapat melakukan upaya hukum dengan menggugat ganti rugi ke pengadilan. "Gugatan bisa saja...