Tim kuasa hukum Jhoni Allen Marbun menunjukan surat gugatan usai sidang perdana terkait gugatan Jhoni Allen Marbun kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (17/3). Majelis hakim menunda sidang gugatan tersebut hingga Rabu (24/3) dikarenakan para pihak tergugat tidak menghadiri persidangan.Prayogi/Republika

Kamis , 18 Mar 2021, 01:59 WIB

Demokrat Tegaskan Pemecatan Jhoni Allen Sesuai Aturan