![Tim kuasa hukum Jhoni Allen Marbun menunjukan surat gugatan usai sidang perdana terkait gugatan Jhoni Allen Marbun kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (17/3). Majelis hakim menunda sidang gugatan tersebut hingga Rabu (24/3) dikarenakan para pihak tergugat tidak menghadiri persidangan.Prayogi/Republika](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/038188100-1615962059-830-556.jpg)
Kamis , 18 Mar 2021, 01:59 WIB
Kamis , 25 Mar 2021, 11:34 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jubir Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Muhammad Rahmad menanggapi kubu Cikeas yang menyebut Jhoni Allen 'pelaku kudeta' yang pura-pura jadi korban. Rahmad justru optimis Jhoni...
Rabu , 24 Mar 2021, 19:52 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Jhoni Allen Marbun menggugat kerugian sebesar Rp55,8 miliar terkait pemecatannya dari Partai Demokrat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (24/3). Jhoni Allen juga akan menyumbangkan Rp50 miliar kerugian pemecatannya ke panti sosial. "Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp5,8 miliar dan ganti rugi inmaterial...
Rabu , 24 Mar 2021, 17:36 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator tim advokasi DPP Partai Demokrat Mehbob...
Rabu , 24 Mar 2021, 16:44 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum yang mewakili Jhoni Allen...
Rabu , 24 Mar 2021, 12:20 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco...
Kamis , 18 Mar 2021, 01:59 WIB