Advertisement
#gugatan-pn-jakarta-pusat
Senin , 03 Jun 2024, 21:44 WIB
Tok, PN Jakpus tak Berwenang Tangani Gugatan Pencalonan Gibran di Pilpres
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutuskan tak berwenang mengadili gugatan perdata pendaftaran pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024....