Pengampunan Pajak

Menkeu Minta Penggugat UU Pengampunan Pajak Dahulukan Kepentingan Negara

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Keuangan meminta kepentingan negara didahulukan menyusul adanya gugatan atas Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty ke Mahkamah Konstitusi.Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, gugatan terhadap undang-udang adalah hal biasa. ''Yang penting, semua pihak mengedepankan kepentingan negara bukan pribadi, golongan, apalagi asing,'' ungkap Bambang usia halal bi halal Kementerian Keuangan di Kompleks Kementerian Keuangan, Senin (11/7).Tiga peraturan terkait...