Advertisement
#guru-bejat-kena-pasal-berlapis
Selasa , 08 Aug 2023, 03:06 WIB
Inilah Hukuman Setimpal untuk Guru Bejat Pelaku Kekerasan Seksual
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Guru bimbingan konseling yang dilaporkan melakukan kekerasan seksual berulang kepada siswa di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, bisa dijerat menggunakan pasal berlapis. Hal ini diungkap oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus...