Advertisement
#guru-besar-ilmu-hukum-pidana-ugm
Selasa , 13 Dec 2022, 03:27 WIB
KUHP Dikritik, Wamenkumham: Jangan Asal Ngomong, Baca Dulu
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meminta masyarakat agar terlebih dahulu memahami isi dari pasal-pasal yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru sebelum menyampaikan...