Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyapa massa saat tiba di kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). Habib Rizieq Shihab kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga setengah tahun. Republika/Putra M. akbar

Senin , 07 Dec 2020, 04:06 WIB

Pengamat: HRS tak Perlu Takut Penuhi Panggilan Polisi

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan pers tentang kasus penerbitan Rednotice - Ujaran kebencian di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/10/2020). Bareskrim Polri melimpahkan penahanan terhadap empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penghapusan red notice di Interpol terhadap buronan kasus cessie Bank Bali Djoko S Tjandra yang akan segera maju ke pengadilan.

Sabtu , 05 Dec 2020, 08:21 WIB

Mengapa Ada Ancaman Kapolri kepada FPI? Ini Penjelasannya

Polri Pastikan Habib Rizieq Terima Surat Pemanggilan Kedua. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Sabtu , 05 Dec 2020, 03:37 WIB

Polri Pastikan Habib Rizieq Terima Surat Pemanggilan Kedua

Anggota kepolisian dengan mengenakan hazmat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020). Penyemprotan tersebut dilakukan menyusul adanya temuan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kawasan Petamburan. (ilustrasi)

Jumat , 04 Dec 2020, 19:38 WIB

FPI tak Boleh Lakukan Pengadangan, Polisi Juga Harus Adil

Infografis Habib Rizieq kembali ke Jakarta

Jumat , 04 Dec 2020, 00:07 WIB

Pakar: Sangat Mungkin Pasal 160 KUHP untuk Upaya Menahan HRS

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis

Kamis , 03 Dec 2020, 20:51 WIB

Penyidik Diadang di Petamburan, Ini Peringatan Keras Kapolri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12). Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memberikan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas untuk pemeriksaan Senin (7/12)

Kamis , 03 Dec 2020, 07:57 WIB

Batal Dipanggil Hari Ini, HRS Harus Diperiksa 7 Desember

Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat (kanan) bersama Direktur Umum Najamudin (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (30/11/2020). Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama RS UMMI karena dianggap menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 Kota Bogor terkait koordinasi selama Habib Rizieq Shihab dirawat di RS tersebut.

Kamis , 03 Dec 2020, 01:47 WIB

Dirut RS Ummi Angkat Bicara Soal Tes Swab Habib Rizieq

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat diwawancara di Polresta Tasikmalaya, Selasa (2/12).

Rabu , 02 Dec 2020, 15:43 WIB

Kerumunan Megamendung, Kapolda Jabar: Masih Periksa Saksi

Infografis Habib Rizieq kembali ke Jakarta

Rabu , 02 Dec 2020, 14:54 WIB

HRS Minta Maaf Atas Terjadinya Kerumunan Massa

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12). Menurut keterangannya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, karena masih dalam masa pemulihan usai dirawat di RS Ummi Bogor. Republika/Putra M. Akbar

Rabu , 02 Dec 2020, 04:21 WIB

Legislator: HRS tak Perlu Risau Dipanggil Polda Metro Jaya

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12). Menurut keterangannya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, karena masih dalam masa pemulihan usai dirawat di RS Ummi Bogor. Republika/Putra M. Akbar

Rabu , 02 Dec 2020, 00:01 WIB

Pasal-Pasal yang Dicurigai Dipakai untuk Kriminalisasi HRS

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12). Menurut keterangannya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, karena masih dalam masa pemulihan usai dirawat di RS Ummi Bogor. Republika/Putra M. Akbar

Pasal-Pasal yang Dicurigai Dipakai untuk Kriminalisasi HRS

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Rizkyan Suryarandika, Dessy Suciati Saputri Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) mengkritisi penerapan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dalam kasus kerumunan massa akad nikah putri HRS di Petamburan, Jakarta Pusat. Tidak hanya Pasal 160 KUHP, tim kuasa hukum juga keberatan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yang diterapkan penyidik terhadap...

Kuasa Hukum Habib Hanif Alatas, Kamil Pasha (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12). Menurut keterangannya, Habib Hanif Alatas tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, karena sudah ada jadual lain sebelum diberikan surat pemanggilan. Republika/Putra M. Akbar

Selasa , 01 Dec 2020, 21:13 WIB

Habib Rizieq dan Menantu tidak Penuhi Panggilan Polda Metro

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12). Menurut keterangannya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, karena masih dalam masa pemulihan usai dirawat di RS Ummi Bogor.

Selasa , 01 Dec 2020, 18:22 WIB

In Picture: Kuasa Hukum Habib Rizieq Datangi Mapolda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

Selasa , 01 Dec 2020, 15:20 WIB

Polisi Tunggu HRS Sampai Malam di Polda Metro Jaya

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Selasa , 01 Dec 2020, 14:38 WIB

Semua Pengacara HRS akan Datangi Polda Metro

 FILE - Dalam file foto 30 Oktober 2008 ini, Habib Rizieq Shihab, pemimpin Front Pembela Islam (FPI)

Selasa , 01 Dec 2020, 12:20 WIB

Sampai Zhuhur, HRS Belum Tampak di Polda Metro Jaya

Penyambutan kedatangan Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. (ilustrasi)

Senin , 30 Nov 2020, 20:25 WIB

Simpatisan Diimbau tak Kawal Pemeriksaan HRS di Polda Metro