Habib Rizieq Shihab (ilustrasi)

Polisi Siap Hadapi Gugatan Praperadilan HRS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan siap menghadapi gugatan praperadilan tersangka kerumunan massa Habib Rizieq Shihab (HRS). Polri pun sudah menyiapkan sejumlah alat bukti serta alasan atas penetapan tersangka HRS."Prinsipnya kami menghormati tapi siap juga menghadapi gugatan tersebut. Kami akan beberkan fakta-fakta di persidangan nanti," ujar Argo dalam keterangannya, Rabu (16/12)....

Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (13/12). Rizieq resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan. Republika/Putra M. Akbar

HRS Ditahan, PA 212 Nilai Hukum Ditegakkan Semaunya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persaudaraan Alumni (PA) 212 menanggapi penahanan terhadap pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin menyebut, penangkapan dan penahanan tersebut sebagai perbuatan zalim. "Kalau tidak zalim ya bukannya rezim ini," kata Novel kepada Republika, Ahad (13/12). Ia memandang, hukum di rezim ini ditegakkan semaunya oleh penguasa. Menurutnya siapa...