Advertisement
#haji-tamattuk
Jumat , 10 Aug 2018, 06:03 WIB
Macam-Macam Haji dan Damnya
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ibadah haji dikenal ada tiga macam. Dua di antaranya mewajibkan membayar dam atau denda apabila dilakukan. Dalam Rahasia Haji dan Umrah Imam Ghazali, disebutkan, dam wajib dibayar jika jamaah melakukan haji tamattuk dan haji qiran. Ibadah haji yang merupakan jenis haji paling utama adalah haji ifrad. Jenis haji ini dilakukan dengan jamaah melakukan haji, kemudian keluar dari Tanah...