Menkumham Yasonna Laoly

Menkumham Yasonna Ungkap Minimnya UMKM Daftarkan Kekayaan Intelektual

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) memperhatikan perlindungan kekayaan intelektual (KI). Ia meyakini KI menjadi salah satu kunci kebangkitan ekonomi lewat lini ekonomi kreatif.  Bentuk perlindungan KI di antaranya hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, serta KI yang bersifat komunal. Perlindungan ini difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan...

.

Pentingnya Pendaftaran Hak Kekaayaan Intelektual (Hak Cipta) di Era Digital

Hak kekayaan intelektual adalah hak hukum yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pada intinya kekayaan intelektual adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.). Di Indonesia, sistem perlindungan merek telah dimulai sejak tahun 1961, sistem perlindungan hak cipta dimulai sejak tahun 1982, sedangkan sistem paten baru...