Ibu dari Pegi Setiawan, Kartini menangis usai sidang putusan Praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (8/7). Dalam sidang tersebut hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan surat ketetapan atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

Tangis Bahagia Kartini Mendengar Putusan Hakim Penetapan Tersangka Anaknya Tidak Sah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- Kartini ibu Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam tidak bisa menyembunyikan rasa bahagia setelah mendengar hakim tunggal Eman Sulaeman membacakan putusan penetapan tersangka Pegi tidak sah. Ia pun meluapkan kebahagiannya dengan menangis sejadinya. "Alhamdulillah hirobbil alamin, saya berterima kasih kepada tim, kepada masyarakat Indonesia yang telah mendukung Pegi Setiawan," ujar Kartini yang...

Palu hakim (Ilustrasi).

Neraka Bagi Hakim yang Menangkan Kezaliman dari Keadilan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Imam Abu Dawud Sulaiman bin Al Asy'ats As Sijistani meriwayatkan sebuah hadits Nabi Muhammad SAW tentang balasan bagi hakim yang adil dan zalim.  Sebagaimana ajaran agama Islam, hakim yang adil akan mendapatkan pahala. Sebaliknya, hakim yang zalim akan mendapatkan dosa. Zalim dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya bengis, tidak menaruh belas kasihan, tidak adil, kejam, menindas, menganiaya, dan...