Advertisement
#hal-meringankan-putri-candrawathi
Rabu , 18 Jan 2023, 15:56 WIB
Hal yang Ringankan Tuntutan, Jaksa: Putri Sopan di Persidangan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi, untuk menjalani hukuman pidana delapan tahun penjara dalam...