Petugas membawa berkas saat pelimpahan tahap dua dari Kejaksaan Agung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Berkas 10 Tersangka Korupsi Timah akan Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung merampungkan berkas penyidikan 10 tersangka korupsi penambangan timah ilegal di lokasi izin pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, berkas 10 tersangka tersebut akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (13/6/2024). Harli mengatakan,...