Advertisement
#hentikan-53-perkara
Rabu , 31 May 2023, 19:40 WIB
Kejati Jabar Terapkan Restorative Justice dengan Hentikan 53 Perkara
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menerapkan keadilan restoratif dengan menghentikan proses hukum sebanyak 53 perkara dalam waktu lima bulan sejak Januari hingga Mei 2023. Kepala Kejati Jawa Barat...