Warga muslim meninggalkan lingkungan rumahnya yang mayoritas warga Hindu pascabentrok massa pendukung dan penentang UU Kewarganegaraan India berujung rusuh di New Delhi, India.

MUI: UU Kewarganegaraan India Luka Perasaan Muslim

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan bahwa Undang-undang (UU) Kewarganegaraan (CAA) yang dikeluarkan Perdana Menteri India, Narendra Modi sangat tidak sejalan dengan toleransi.  UU CAA tersebut mengatur agar India memberikan kewarganegaraan kepada pengungsi dari semua agama di Asia Selatan, kecuali Islam. Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaidi, mengatakan Islamofobia tidak hanya terjadi di Eropa dan Amerika. Sekarang...