Advertisement
#hingga-13-februari
Jumat , 24 Dec 2010, 05:58 WIB
Kejaksaan Berwenang Tahan Ba'asyir Hingga 13 Februari
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kejaksaan masih memiliki kewenangan melakukan penahanan kepada pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Solo, Abu Bakar Ba'asyir, sampai 13 Februari 2011. "Kejaksaan akan mempercepat proses pengajuan perkara Ba'asyir dan...