Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10). Pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks itu ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta saat akan pergi ke luar negeri.

Kuasa Hukum Bantah Ratna Sarumpaet Berniat Melarikan Diri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, menjelaskan kliennya tidak memiliki niat untuk kabur dan menghindari proses hukum. Ia menegaskan bahwa kepergian Ratna ke luar negeri adalah untuk menghadiri konferensi internasional penulis naskah drama."Pemberangkatan ke luar negeri ini memang sudah direncanakan jauh-jauh hari," kata Insank di kediaman Ratna di Tebet, Jakarta, Jumat (5/10) dini...