Turis domestik berwisata di Pantai Perawan, Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta. Pemilik homestay di Kepulauan Seribu masih ada yang terkendala persyaratan pengurusan izin usaha.

Homestay di Kepulauan Seribu Belum Semuanya Berizin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu menyatakan, belum semua usaha penginapan di rumah penduduk (homestay) memiliki izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP). Data suku dinas Parekraf mencatat 1.395 unit homestay tersebar di pulau wisata permukiman dan belum semuanya memiliki izin usaha karena terkendala beberapa persyaratan."Kami akan permudah perizinannya...

Homestay yang disewakan pengelola Alif Stone Park.

Kemenpar Gelar Pelatihan Kompetensi Homestay Digital

REPUBLIKA.CO.ID, PACITAN – Dua program prioritas Menteri Pariwisata Arief Yahya digenjot di Pacitan. Semua dituangkan dalam pelatihan kompetensi homestay berbasis digital di Hotel Permata, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada 18-19 September 2017. Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan Ahman Sya mengatakan, kegiatan ini ditujukan untuk mengetahui, memahami, dan mengimplementasikan kebijakan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dalam pengembangan pariwisata Indonesia terutama kebijakan mengenai pengembangan homestay....