Advertisement
#honorarium-penyuluh-agama
Senin , 24 Jan 2022, 17:49 WIB
Honorarium Penyuluh Agama Non-PNS Rp 1 Juta, akan Diusahakan Setara UMP
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengupayakan penyuluh agama non-pegawai negeri sipil (non-PNS) mendapat honorarium setara upah minimal provinsi (UMP) atau kabupaten/kota. "Saat ini Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam mengupayakan...