Advertisement
#hukum-gadai
Selasa , 19 Jul 2022, 07:00 WIB
Syarat Sah Keluarnya Objek Gadai
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Imam Syafii dalam kitab Al Umm menjelaskan bahwa secara ringkas, keluarnya gadai dari tangan murtahin adalah ketika rahin terbebas dari hak yang harus dia tanggung dalam akad...
Kamis , 04 Mar 2021, 09:30 WIB
Hukum Menggadaikan Barang Milik Bersama
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Hukum gadai dalam Islam diperbolehkan dengan syarat dan ketentuan syariat yang ada. Namun bagaimana jika yang digadaikan adalah barang milik bersama? Imam Syafii dalam kitab Al-Umm yang diterjemahkan dan diterbitkan oleh Republika Penerbit menjabarkan, tidak apa-apa alias diperbolehkan hukumnya bagi seseorang untuk menggadaikan barang yang kepemilikannya hanya separuh baginya.Beliau berkata: “Tidak apa-apa apabila seseorang menggadaikan setengah...