Advertisement
#hukum-membayar-utang
Jumat , 05 Nov 2021, 09:36 WIB
Jangan Tunda Bayar UtangĀ
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Bila Anda telah mempunyai kemampuan untuk membayar utang maka bersegeralah untuk melunasinya. Jangan sampai menunda-nunda dalam membayar utang. Sebab perbuatan menunda-nunda membayar utang adalah termasuk pada kezaliman. Apalagi...